Jumat, 28 Juni 2013

Contoh kasus 1, pensiun menipu lembaga pemberi kredit...

By. Erbajaya

Dalam setiap pelayanan kredit apapun jenisnya anda harus tetap menggunakan prinsip kehati-hatian, dalam artikel ini penulis memberikan contoh kasus 1, dan selanjutnya akan memberikan contoh kasus lainnya, berikut uraiannya :

Seorang pensiunan yang ditemani istri dan anaknya menghadap ke sebuah lembaga pemberi kredit, katakanlah perusahaan A. Dan calon debitur ini mengaku dengan jujur bahwa dia masih punya sisa hutang di perusahaan B.

Dengan kata-kata dan rayuan gombalnya pihak A percaya kemudian memproses pengajuan kredit pensiun tersebut, setelah cair maka pihak A menemani pensiun tersebut ke perusahaan B untuk melunasi sisa hutangnya

" petugas perusahaan A tidak menerapkan prinsip prudential atau kehati-hatian, dia percaya begitu saja kepada calon debiturnya  mengatakan bahwa skep pensiun asli yang dijaminkan di perusahaan B belum bisa diambil karena sesuatu hal, dan bisa diambilnya lebih kurang dua minggu kedepan "

Petugas perusahaan A membawa bukti setor lunas yang diterima dari calon debiturnya ( saat menyetor pelunasan kekasir perusahaan B, disaksikan oleh petugas persh. A )

Belum waktunya dua minggu sang pensiunan mendatangi perusahaan B dengan kata - kata memelas dan rayuan gombalnya, maka berhasilah dia mengambil skep pensiun tersebut

" Tua tua keladi makin tua makin jadi tipu dayanya...........akhirnya pensiun ini mendatangi perusahaan C mengajukan kredit pensiun, kembali jurusnya digunakan kepada petugas C agar kreditnya segera cair, berhubung petugas C juga tidak menerapkan prinsip prudential ( wawancara yang baik ) dan pensiun ini tersenyum lebar sambil memperlihatkan gigi emasnya...........hehehehe dan hati kecilnya tertawa.........hahahaha "

Nasib perusahaan C masih mujur karena mereka memegang jaminan skep pensiun asli dan akan berhasil memotong tagihannya di kantor bayar pensiun tersebut mengambil gaji, sementara perusahaan A akan merana ............

Maka waspadalah..............!